Inovasi Digital Dorong Transformasi Pengawasan BPR oleh OJK
Daldoce – Industri perbankan Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dalam inovasi digital, termasuk dalam sistem pengawasan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS).
Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK memperkenalkan aplikasi pengawasan bernama OJK Box (OBox) pada Selasa (2/11/2021). Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengawasan berbasis teknologi dengan kemampuan mengidentifikasi risiko dan permasalahan yang dihadapi oleh BPR dan BPRS secara lebih dini.
Penerapan Teknologi dalam Pengawasan BPR/BPRS
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Bambang Widjanarko, kebutuhan akan alat pendukung berbasis teknologi informasi menjadi semakin mendesak seiring pesatnya perkembangan industri perbankan. “Pengawasan membutuhkan infrastruktur sistem informasi untuk membantu deteksi risiko dan permasalahan sejak dini,” ujar Bambang dalam peluncuran OBox secara virtual.
OBox dikembangkan untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas pengiriman data dari BPR dan BPRS ke OJK. Sistem ini mendukung proses pengawasan dengan memastikan alur informasi lebih cepat, terstruktur, dan efisien.
Proyek pengembangan OBox sendiri dimulai pada 2019, dengan implementasi awal pada bank umum. Pengembangan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020—2025 yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan. Pada 2021, OBox mulai diterapkan untuk mendukung pengawasan BPR dan BPRS.
Langkah Implementasi dan Uji Coba OBox
OJK memastikan kesiapan implementasi OBox melalui berbagai langkah, termasuk kajian pada 2020 dan uji coba dengan melibatkan 44 BPR dan BPRS. “Hasil uji coba menunjukkan seluruh BPR/BPRS yang dilibatkan sudah mampu menggunakan sistem dengan baik,” kata Bambang.
Implementasi penuh OBox di BPR dimulai pada November 2021, dengan penyampaian informasi dilakukan pada rentang waktu 1—15 November. Bambang optimistis aplikasi ini akan memberikan manfaat besar bagi pengawasan OJK serta meningkatkan daya tahan dan daya saing BPR di tengah persaingan digital.
Kinerja dan Inovasi BPR
Data hingga Juli 2021 mencatat terdapat 1.487 BPR yang beroperasi di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp159,88 triliun. Kredit yang dikucurkan mencapai Rp113,84 triliun, sementara dana masyarakat yang dihimpun sebanyak Rp111,21 triliun, di mana 70 persen di antaranya dalam bentuk deposito.
Salah satu inovasi yang mendukung BPR datang dari PT Komunal Finansial Indonesia. Melalui kolaborasi dengan East Ventures, Komunal memperkenalkan layanan digital untuk memasarkan dan mengelola penyaluran instrumen deposito BPR.
Willson Cuaca, Wakil Penggagas dan Mitra Utama East Ventures, menyatakan, “Komunal bertujuan membantu BPR naik kelas dengan memanfaatkan digitalisasi agar dapat bersaing dengan fintech dan bank digital.”
Dengan penerapan teknologi seperti OBox dan inovasi layanan oleh pihak swasta, BPR diharapkan dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.